Dalam audiensi tersebut, GEMPITA menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kejaksaan Negeri Singaparna. Tuntutan tersebut di antaranya pembangunan untuk masyarakat agar diprioritaskan.
Kedua, warga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa di Tanjungkarang. Ketiga, warga meminta Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat mengaudit proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjungkarang, usut penyaluran BLT dana desa yang berubah menjadi paket sembako, dan meminta agar arogansi dan kesewenangan kepala desa untuk dihentikan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait