PANGANDARAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pangandaran ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan luka lebam, Senin (27/9/2021) malam. Korban Kiki Karwi (47) warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih ini diduga menjadi korban penganiayaan. Kasus penganiayaan hingga merenggut nyawa kini tengah ditangani Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Polisi, kata dia, bahkan sudah mengamankan suami korban berinisial AA (47). Kini terduga AA masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ciamis. "Terduga sudah diamankan. Pengakuan dia sempat terjadi cekcok dengan korban sebelum kejadian," kata dia.
Broto mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh polisi. Ada dua saksi yang pertama kali mengetahui korban ditemukan meninggal dunia. Menurut keterangan saksi, korban ditemukan meninggal di dalam rumah dengan kondisi luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. "Setelah kejadian warga mengamankan terduga. Kemudian diserahkan ke polisi," ujar dia.
Menurut keterangan Nandar, kakak korban, awalnya dia sedang berada di warung tak jauh dari rumah korban. Ia didatangi AA yang memberi kabar bahwa adiknya meninggal. Saksi kemudian mengecek korban di rumahnya dan didapati perempuan paruh baya itu sudah tak bernyawa. "Kabar langsung menyebar dan warga berdatangan. Warga kemudian mengamankan suami korban," tuturnya.
Nandar tak menampik jika pasangan suami istri sering terlibat cekcok dalam beberapa hari terakhir ini. Ia mengatakan, keduanya baru empat tahun menikah dan belum dikaruniai anak. "Adik saya menikah dengan dia statusnya janda. Dan suaminya juga status duda," kata dia.
Nandar dan keluarganya menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Ia berharap kasus tersebut secepatnya dituntaskan agar tak menimbulkan isu liar di masyarakat setempat. Ia mengatakan, warga sekitar sempat marah terhadap pelaku namun berhasil diredam.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait