Tabrakan Maut Honda Sonic vs Honda Brio, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia di TKP

Heru Rukanda
Tabrakan Maut Honda Sonic vs Honda Brio, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia di TKP. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan RE Marthadinata tepatnya di depan Dealer Suzuki Motor Kampung Kudang Uyah, Kelurahan/Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/4/2022).

Sepeda motor Honda Sonic B 4790 KEL bertabrakan dengan Honda Brio D 1363 YV. Kejadian tabrakan adu domba tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB. 

Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, sepeda motor yang dikendarai oleh Farid Faizal berboncengan dengan seorang laki-laki tanpa identitas melaju dari arah Mitrabatik menuju Jati. 

Sepeda motor diduga lepas kendali ke lajur lanan dan saat bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan Honda Brio sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari. 

"Sepeda motor berikut penumpangnya terpental. Korban terpental ke kiri. Seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Zezen.

Ia menuturkan, pengendara sepeda motor Farid Faizal warga Rancabango, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya mengalami luka berat. 

"Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kalau yang MD dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya," kata dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network