Jutaan Butir Petasan Senilai Rp200 Juta Dimusnahkan, Polisi: Ini Hasil Ops Pekat Terbesar

Heru Rukanda
Jutaan Butir Petasan Senilai Rp200 Juta Dimusnahkan, Polisi: Ini Hasil Ops Pekat Terbesar. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

"Kita juga perintahkan setiap piket fungsi untuk melakukan penyemprotan minimal 2 kali sehari," kata dia. 

Menurut Shohet, rencananya pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan pada H-1 lebaran atau pada saat apel pengamanan malam takbiran. 

"Hasil jutaan butir petasan ini merupakah hasil terbesar operasi pekat Polres Tasikmalaya Kota tahun ini," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang petasan di Babakan Selakaso RT 001,RW 002, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4/2022) siang. 

Dalam penggerebekan gudang petasan tersebut, polisi mengamankan sekitar jutaan butir petasan dengan berbagai jenis dan ukuran. 

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyisiran di dalam rumah 3 lantai tersebut. Petasan disimpan di sebuah ruangan di lantai 3 bangunan yang masih dalam kemasan karung. 

Pemilik rumah CS (49) sampai saat ini masih dimintai keterangan terkait keberadaan jutaan butir petasan di rumahnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network