Jutaan Butir Petasan Senilai Rp200 Juta Dimusnahkan, Polisi: Ini Hasil Ops Pekat Terbesar

Heru Rukanda
Jutaan Butir Petasan Senilai Rp200 Juta Dimusnahkan, Polisi: Ini Hasil Ops Pekat Terbesar. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jutaan butir petasan hasil penggerebekan di 2 gudang petasan di Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dimusnahkah Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/4/2022).

Pemusanahan jutaan butir petasan berbagai jenis dan ukuran tersebut dilakukan dengan cara direndam dengan air di dalam drum. 

Petasan yang dikemas dengan plastik dibuka satu persatu oleh petugas kemudian dimasukan ke dalam air dalam drum. 

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Shohet mengatakan, upaya yang dilakukan dalam pemusnahan petasan kali ini dengan cara direndam. 

"Kemarin kita langsung semprot petasan hasil sitaan ini. Dan hari ini kita rendam karena dimungkinkan dari penyemprotan tidak semuanya terbasahi," ujar Shohet.

Dikatakan dia, perendaman petasan ini dilakukan hingga petasan benar-benar lembek dan bersatu dengan air.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network