Pabrik Tuak di Tasikmalaya Digerebek Polisi, 2300 Liter Tuak Disita

Heru Rukanda
Polisi memperlihat miras tuak hasil penggerebekan pabrik tuak di Tasikmalaya, 2300 liter tuak disita. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Banyak anak-anak muda yang mengonsumsi miras, hal itu memicu untuk berbuat melanggar hukum dan tindak pidana,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya juga mengamankan sebuah mobil bok berisi ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang akan diedarkan di Kota Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022).

Mobil boks D 8050 AC tersebut diamankan di Jalan KH Zenal Mustofa tepatnya di Padayungan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya oleh tim patroli Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2022.

Pengungkapan peredaran miras di Kota Tasikmalaya ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan mirasnya, petugas pun langsung menggerebeknya.

Dari dalam mobil boks tersebut, polisi mendapati 67 dus miras dari berbagai merek dan jenis. Dari 67 dus miras tersebut setidaknya ada 8 merek minuman berkadar alkohol kemasan botol dan kaleng.

“Hari ini kita amankan sebuah mobil boks yang membawa 67 dus minuman keras di daerah Padayungan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (20/4/2022).

Ia menuturkan, miras tersebut berasal dari Bandung dan akan diedarkan di Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network