“Orang yang menguasi miras ini turut kita amankan dan akan ditindak tegas dan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” kata dia.
Saat ini semua barang bukti 67 dus miras berikut mobil boks yang mengangkutnya diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Kita berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras di Kota Tasikmalaya terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait