Logo Network
Network

Video Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Pabrik Miras dan Amankan Mobil Boks Berisi Puluhan Dus Miras

Asep Juhariyono
.
Sabtu, 23 April 2022 | 11:51 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya mengamankan sebuah mobil bok berisi ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang akan diedarkan di Kota Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022).

Mobil boks D 8050 AC tersebut diamankan di Jalan KH Zenal Mustofa tepatnya di Padayungan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya oleh tim patroli Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2022.

Pengungkapan peredaran miras di Kota Tasikmalaya ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan mirasnya, petugas pun langsung menggerebeknya.

Dari dalam mobil boks tersebut, polisi mendapati 67 dus miras dari berbagai merek dan jenis. Dari 67 dus miras tersebut setidaknya ada 8 merek minuman berkadar alkohol kemasan botol dan kaleng.

“Hari ini kita amankan sebuah mobil boks yang membawa 67 dus minuman keras di daerah Padayungan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (20/4/2022).

Ia menuturkan, miras tersebut berasal dari Bandung dan akan diedarkan di Kota Tasikmalaya.

“Orang yang menguasi miras ini turut kita amankan dan akan ditindak tegas dan diberikan sanksi tindak pidana ringan,” kata dia.

Saat ini semua barang bukti 67 dus miras berikut mobil boks yang mengangkutnya diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Kita berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras di Kota Tasikmalaya terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.