TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota merazia sejumlah lapak penjual kembang api dan petasan di wilayah hukum Polsek Indihiang. Dalam razia tersebut, petugas mendapati petasan yang dijual pedagang kembang api.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, razia petasan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketenangan dan ketentraman selama Ramadhan.
“Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan tidak menganggu kekhusuan akibat dari suara-suara petasan,” ujar Didik, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, dari sejumlah lapak yang didatangi ada pedaganga yang memang menjual petasan. Semula pedangang tersebut berkilah tidak menjual petasan, tapi setelah dilakukan penggeledahan di kiosnya, ditemukan sekitar 50 picis petasan seukuran jempol orang dewasa.
“Ada 50 petasan yang kita amankan. Dan setalah dites ternyata suaranya sangat keras dan dan daya ledak tinggi. Itu juga sangat membahayakan,” kata kapolsek.
Didik menuturkan, razia petasan ini akan terus dilakukan selama Ramadhan sesuai dengan arahan pimpinan agar situasi kamtibmas Kota Tasikmalaya khususnya di wilayah hukum Polsek Indihiang tetap kondusif.
“Petasan haril razia langsung kita musnahkan dengan cara direndam denga air,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait