Edan! Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 85 Tahun di Bantarkalong

Donald Karouw
Pemuda P (21) diduga nekat mencabuli seorang nenek berusia 85 tahun yang tinggal sendirian di rumahnya. Foto: Ist

Saat ini, pelaku P telah ditahan di Polres Tasikmalaya. Atas perbuatannya, P dijerat dengan Pasal tentang pencabulan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pakaian korban dan tersangka telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network