Upaya Tangani Geng Motor, AKBP Aszhari: Jangan Berikan Motor Kepada Anak di Bawah Umur. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).
"Kami berkomitmen siapa pun itu walaupun di bawah umur tapi kalau melakukan perilaku geng motor bahkan sampai membahayakan masyarakat, akan kita lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.
Ia menuturkan, saat ini ketiga anggota geng motor yang membawa sajam dan alat pemukul telah dilakukan penahanan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Ada 3 orang yang kita proses hukum," kata dia.
Aszhari menghimbau kepada para orang tua dengan '5 JANGAN' untuk bersama-sama mengawasi anaknya agar tidak terlibat berandalan bermotor.
Ia menjelaskan, 5 jangan yang dimaksud adalah Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan.
"Himbauan 5 jangan ini agar menjadi perhatian para orang tua," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 35 anggota geng motor pada akhir pekan lalu dibeberapa tempat di Kota Tasikmalaya, di antaranya di Jalan Gubernur Sewaka, Jalan Letjen Mashudi, Jalan Bantar, Jalan Lewo Babakan, Linggajaya, Jalan Gunung Sabeulah dan Jalan Mitra Batik.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait