Polisi lakukan olah TKP pencurian pecah kaca di Jalan Mayor SL Tobing, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).
Ia menyebut, korban mau ganti oli di bengkel dan menanyakan dulu biayanya ke pegawai. Namun, saat kembali kaca mobil sebelah kanannya sudah pecah.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta," ucapnya.
Hartono menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan perkaranya ditangani juga oleh anggota Reskrim Polsek Mangkubumi bersama-sama dengan anggota Reskrim Polres Tasikmalaya kota.
"Mudah-mudahan pelakunya bisa segera kita ungkap," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait