Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tak sembarangan menyebarkan konten yang melanggar hukum.
"Kami minta masyarakat waspada dan segera melapor bila menemukan penyalahgunaan teknologi digital, khususnya yang mengarah pada pelanggaran kesusilaan," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
