Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Asusila di Tasikmalaya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Yudi Romansyah
Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Asusila di Tasikmalaya, Pelaku Dibekuk dan Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tak sembarangan menyebarkan konten yang melanggar hukum. 

"Kami minta masyarakat waspada dan segera melapor bila menemukan penyalahgunaan teknologi digital, khususnya yang mengarah pada pelanggaran kesusilaan," tambahnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network