
Namun, pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka baru ini.
"Rilisnya nanti ya saya berikan,” ujar Fahri singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi seluruh anggota DPRD Kota Banjar, dengan total kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.
“Kerugian ini merupakan akumulasi dari tunjangan transportasi semua anggota DPRD Kota Banjar,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto saat itu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait


