
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 mendatang, nasib buruh di Kota Banjar masih sangat memprihatinkan.
Pasalnya, di peringatan hari buruh tahun ini upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Banjar masih di posisi terendah di Jawa Barat.
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI), Irwan Herwanto, mengatakan bahwa statistik Banjar masih menduduki posisi UMK terendah di Jawa Barat, sementara harga kebutuhan pokok terus meroket.
Bahkan, situasi tersebut diperburuk oleh maraknya praktik tidak etis seperti bayaran upah di bawah standar, penundaan gaji hingga ketidakpastian penghasilan bagi buruh yang sakit atau cuti.
“Banyak perusahaan membayar upah di bawah UMK, bahkan menunggak gaji,"kata Irwan, Senin (28/4/2025).
"Buruh yang cuti haid atau sakit pun seringkali tidak mendapatkan haknya,”kata dia menambahkan.
Persoalan buruh di Kota Banjar menurutnya kian kompleks dengan lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar, yang seharusnya menjadi penjaga hak buruh, justru dinilai tidak berfungsi efektif.
“Mereka hanya jadi alat kepentingan segelintir pihak. Buruh tetap tak didengar,” katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait