
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kembali menegaskan larangan bagi siswa SD dan SMP untuk membawa sepeda motor ke sekolah.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus menegakkan aturan keselamatan berkendara.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran resmi nomor 400.3/1095-Disdik.1/2025 yang mulai diberlakukan April ini.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, menegaskan bahwa keselamatan pelajar menjadi prioritas utama. Ia mengaku prihatin karena masih banyak siswa yang mengabaikan aturan serupa yang telah diterbitkan sejak 2023.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa anak-anak kita. Satu nyawa terlalu berharga untuk dipertaruhkan di jalan raya,” ujar Erwan, Jum'at (11/4/2025).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait