
Petugas gabungan pun melakukan penertiban di area tempat jualan di samping masjid Baiturahman yang sudah disiapkan oleh pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baiturohman.
"Mereka itu tetap berdagang di area masjid dan tidak mengindahkan apa yang sudah disepakati. Selanjutnya, kami berikan surat pemberitahuan kepada mereka agar berdagang ditempat yang ditentukan," kata Roni.
"Ini kita sterilkan supaya Kabupaten Tasikmalaya punya Marwah dan tertib bersih dari PKL. Bahkan, saat ini lanjut Roni, pelaksanaan penertiban para PKL ini mereka agar bisa berdagang di area yang telah ditentukan, dan penataannya nanti oleh DKM dan Dinas Indag," tambahnya.
Dijelaskan Roni, untuk meminimalisir PKL kembali berjualan, pihaknya pun akan melakukan pemasangan plang larangan berdagang di sekitar area tersebut.
"Kami akan lakukan koordinasi bersama pimpinan agar jalan tersebut dibuat menjadi dua jalur, karena ini peruntukannya bukan area berdagang sehingga lalu lintas lebih lancar," tadasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait