KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Indra Sanjaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tahun 2024 di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/3/2025). Foto : iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya.

Berdasarkan amar putusan mahkamah konstisusi bahwa penyelenggaraannya hanya dilaksanakan selama 21 hari.

"Dengan waktu sesingkat itu, tentunya ini bukan waktu yang panjang. Diharapan sinergitas semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan PSU ini," harap Ami.

Sedangkan, untuk tingkat partisipasi pemilih di PSU, minimal bisa sama seperti pada Pilkada serentak 2024 lalu sekitar 68 persen.

"Partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suaranya, mudah-mudahan bisa meningkat atau seperti Pilkada kemarin di angka 68 persen," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update