
Jenis minuman keras yang dimusnahkan antara lain anggur ginseng (405 botol), anggur merah (351 botol), arak (103 botol), bir (6 botol), serta minuman oplosan seperti ciu (72,4 liter) dan arak Bali (22,6 liter).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang turut serta dalam pemusnahan barang bukti mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Kami sangat mendukung upaya Polres Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Harapannya, operasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Ciamis semakin kondusif," ujar Herdiat.
Kapolres Ciamis juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, terutama dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025.
"Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal. Polres Ciamis bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi warga Kabupaten Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait