Ia pun bersama beberapa pimpinan cabang olahraga (cabor) sudah mengajukan konsultasi ke KONI Provinsi Jawa Barat dan menyerahkan surat permohonan pemilihan ulang sesuai AD/ART.
"Akan tetapi, hasil konsultasi menyatakan bahwa pemilihan ulang tidak bisa dilakukan langsung melainkan harus melalui Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub). Dan surat permohonan Musorkotlub sudah kami ajukan pada 1 Februari dan pada 26 Februari 2025 muncul keputusan dari KONI Jawa Barat," ungkapanya.
Ketua Cabor Gateball, H Dadan Sudrajat, menegaskan, bahwa persoalan yang saat ini terjadi di KONI ini seharunya tidak rumit jika semua mematuhi aturan dan regulasi yang ada.
"Saya juga mengkritis campur tangan pihak exsternal seperti Pemkot Tasikmalaya dan Dispora Jabar yang dianggap berupata mendorong rekonsiliasi," ucapnya.
Karena, menurut ia, ranah ini ada di Koni Jawa Barat, bukan di Pemerintah Daerah (Pemda). "Jangan sampai ada intervensi yang justru membuat KONI Kota Tasikmalaya semakim gaduh," tegas Dadan.
Sementara itu, Ketua Cabor Forki, H Engkus Bunyamin bersama 30 cabor pendudung lainnya menuntut Muskotlub dengan agenda utama pemilihan putaran kedua.
"Kami ingin pemilihan sesuai aturan, yaitu harus mencapai suara minima 50+1. Ini harus segera diselesaikan organisasi KONI lebih jelas," pungkas Engkus.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait