BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Ribuan honorer menggelar aksi menolak penundaan pengangkatan PPPK 2024 di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Senin (10/3/2025).
Koordinator Aksi, Syarif Mubaroq mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menunda pengangkatan hingga Maret 2026.
Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan para honorer dari tenaga teknis, kesehatan, dan tenaga pendidikan itu merupakan bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak manusiawi dan tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam sistem pemerintah.
"Kita ingin Surat edaran tentang penundaan pengangkatan PPPK itu dicabut kembali oleh Menpan RB,"katanya saat ditemui usai aksi.
Syarif menilai bahwa aturan tersebut justru melanggar Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN yang di mana pasal 26 menyatakan bahwa honorer harus segera diselesaikan maksimum Desember 2024.
"Kebijakan ini sangat merugikan kami dan mendzolimi hak-hak honorer, apalagi untuk Kota Banjar sendiri kurang lebih ada 1.440 tenaga kerja yang terdiri dari 1.300 teknis, 80 nakes, dan 60 pendidikan,"kata dia menambahkan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait