Namun, sektor LKM/S mengalami penurunan. Aset LKM/S menyusut 7,46%, sementara pinjaman dan DPK masing-masing turun 7,62% dan 0,79%. Hal ini disebabkan oleh memburuknya kualitas pinjaman dan meningkatnya cadangan kerugian akibat risiko kredit macet.
Acara evaluasi ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah, serta 56 perwakilan Direksi dan Komisaris dari 21 BPR/S, 9 LKM/S, dan satu perusahaan gadai.
Imansyah menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam operasional LJK. “Penerapan good governance yang kuat akan membuat lembaga jasa keuangan lebih stabil dan berdaya saing di tingkat regional,” tegasnya.
Selain evaluasi kinerja, acara ini juga mencakup sosialisasi terkait kualitas data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan pasca penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan sektor jasa keuangan di Priangan Timur semakin kokoh dan mampu menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait