TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kasus Pinjol yang merugikan konsumen masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya di wilayah Priangan Timur.
Meskipun tindakan keras telah diambil untuk menghentikan operasi Pinjol ilegal, tapi masih banyak orang yang menjadi korban, termasuk guru, ibu rumah tangga, dan bahkan mereka yang terkena dampak PHK.
Menurut Plt. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Misyar Bonowisanto, hingga saat ini telah ada sekitar 5000 Pinjol ilegal yang berhasil dihentikan operasionalnya.
"Meski OJK telah memantau 102 Pinjol yang legal, keberadaan Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius," ujar Misyar, Rabu (6/9/2023).
Keironisannya terletak pada fakta bahwa banyak guru dan ibu rumah tangga menjadi korban Pinjol ilegal. Sementara PHK di tengah pandemi juga membuat banyak orang cenderung mencari dana darurat melalui Pinjol.
Misyar Bonowisanto menggarisbawahi pentingnya literasi keuangan dalam melindungi masyarakat dari praktik Pinjol ilegal.
Meskipun guru memiliki pengetahuan, mereka tetap terjebak dalam perangkap Pinjol ilegal karena berbagai faktor, di antaranya gaya hidup konsumtif dan kesempatan untuk mendapatkan dana dengan cepat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait