TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - PC PMII Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Blok Singaparna area Kantor KPU dan Bawaslu Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2025) siang.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Pantauan di lokasi, massa aksi langsung melakukan orasi depan area kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Pertanggung jawabkan kerugian negara' yang mereka bawa.
Sementara itu, baru dimulainya unjuk rasa, para masa aksi langsung terlibat aksi saling dorong dengan aparat gabungan saat hendak ingin merangsak masuk dalam untuk bertemu ketua KPU dan Bawaslu.
Mereka yang gagal untuk masuk ke dalam, akibat dijaga ketat oleh aparat gabungan itu pun langsung melakukan aksi pembakaran ban.
Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid mengatakan, akis ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait