TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tokoh agama Desa Kawitan, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Ajengan Acep Azis Muslim, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan.
Imbaun itu ia sampaikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025). Tujuannya untuk mendinginkan suhu politik dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusiv.
"Berdasarkan hasil keputusan MK tentang Pilkada Tasikmalaya, warga Tasikmalaya diimbau untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas," katanya.
Sebagai warga negara yang taat hukum kita wajib menghargai dan mengikuti proses sesuai dengan konstitusi.
"Mudah-mudahan Allah SWT berikan hikmah yang sangat luar biasa untuk kesejahteran masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
"Mari kita ciptakan suasana yang damai dan harmonis di Kabupaten Tasikmalaya," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait