Pasca Putusan MK, Aparat Gabungan Jaga Ketat Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya

Kristian
Aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub mulai menjaga area Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya, pada Senin (24/2/2025) siang. iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub mulai menjaga area Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya, pada Senin (24/2/2025) siang.

Penjagaan ketat dari aparat gabungan di Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Tasikmalaya itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024.

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, penempatan personel keamanan dari mulai Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kodim 0612/Tasikmalaya, Satpol PP, serta Dishub ini diduga bertujuan untuk mengantisipasi potensi reaksi atau gerakan dari simpatisan Ade Sugianto yang tidak menerima keputusan MK.

Pantauan di lokasi, sejumlah tamu kendaraan yang hendak memasuki Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya itu pun diperiksa secara teliti. Adapun, sejumlah pejabat juga terlihat keluar masuk pendopo tersebut.

Pintu gerbang utama dijaga ketat, dan setiap tamu yang hendak masuk diperiksa secara teliti. Sejumlah pejabat juga terlihat keluar masuk gedung pendopo tersebut.  

Pada pukul 15.08 WIB, para awak media masih menunggu kedatangan Ade Sugianto di Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya untuk dimintai tanggapan soal keputusan MK.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi calon Bupati (Cabup) petahana Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Atas adanya putusan tersebut, MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Tasikmalaya 2024.

Putusan perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan langsung oleh hakim ketua MK, Suhartoyo yang digelar Senin (24/2/2025). Dalam amar putusannya, Mahkamah mengabulkan untuk sebagian permohonan yang dilayangkan paslon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.
 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network