Dari keterangam terduga pelaku, Aptrian menyebut, investasi tersebut untuk dana pinjaman.
"Jadi korban ada yang menyetor Rp 15 juta sampai ratusan juta rupiah kepada terduga pelaku juga ada. Saya sendiri sudah menyetor hingga Rp 125 juta. Kalau saya uang pribadi, dapat jual mobil," jelasnya.
"Keuntungannya itu oleh pelaku dipinjam lago. Jadi untuk saya pribadi, karena nominalnya nambah terus jadi belum pernah merasakan hasilnya," tambahnya.
Aptrian menyebut, terduga pelaku menyebut investasinya bergerak di bidang simpanan pinjam. "Korban untuk sementara ini jumlahnya ada 42 korban demgan nilai total kerugian lebih dari Rp 600 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya laporan dari sejumlah ibu muda yang menjadi korban investasi bodong.
Saat ini, lanjut Jajang, dugaan penipuan investasi bodong yang menelan kerugian hingga ratusan juta itu tengah ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota.
"Iyah betul kemarin ada yang laporan terkait hal itu, mereka melapor ke Polres Tasikmalaya Kota yang diarahkan dari Polsek Indihiang. Terlebih, korban nya itu ada yang warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya," ujar Jajang, Jumat (14/2/2025) pagi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait