TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, pihaknya juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap Perda Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
Dalam pernyataannya, Aslim menyampaikan tiga poin utama yang menjadi sikap resmi DPRD Kota Tasikmalaya.
1. Dukungan terhadap Supremasi Hukum
DPRD Kota Tasikmalaya mendukung sepenuhnya tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota dalam menegakkan hukum.
Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sosial serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
"Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, baik dalam kasus yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai. Hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," ujar Aslim, belum lama ini.
2. Penanganan Geng Motor yang Meresahkan
DPRD juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menangani aksi brutal geng motor yang semakin mengkhawatirkan di Kota Tasikmalaya.
Keberadaan geng motor yang sering terlibat dalam tindakan kriminal, seperti penganiayaan dan perusakan fasilitas umum, telah meresahkan masyarakat.
"Kami mendukung langkah kepolisian dalam menangani geng motor secara tegas dan sistematis. Masalah ini perlu ditangani dengan pendekatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar bisa menjadi model nasional dalam menciptakan sistem penanganan geng motor yang efektif," tegasnya.
3. Apresiasi terhadap Penegak Hukum
Selain itu, DPRD Kota Tasikmalaya juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, dan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang telah menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Khususnya, DPRD mengapresiasi penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor di Jalan Mayor SL Tobing, Kota Tasikmalaya. Kasus tersebut telah sampai ke tahap putusan Pengadilan Negeri, dengan vonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan bagi terdakwa.
"Kami mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum yang telah memastikan kasus ini diproses secara adil dan transparan. Ini menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan dengan tegas di Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Tasikmalaya, diharapkan upaya penegakan hukum dapat semakin optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait