Polemik Dugaan Salah Tangkap, Mantan Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Bilang Begini

Heru Rukanda
Polemik Dugaan Salah Tangkap, Mantan Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Bilang Begini. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sovi M. Shofiyuddin, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Tasikmalaya yang merupakan kuasa hukum pertama empat terdakwa kasus penganiayaan hingga pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing menegaskan bahwa bantuan hukum terhadap empat terdakwa sudah diberikan sejak awal proses hukum. 

Dalam pernyataannya pada Minggu (2/2/2025), Sovi menjelaskan, bahwa dirinya telah mendampingi para terdakwa sejak tahap pemeriksaan di kepolisian hingga pelimpahan ke kejaksaan.

"Kami hadir sejak awal, mendampingi para terdakwa dalam pemeriksaan, berkomunikasi dengan mereka serta orang tua mereka, dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa para orang tua terdakwa turut dilibatkan dalam proses hukum tersebut.

"Saat di kepolisian, saya sempat bertemu dengan beberapa orang tua terdakwa. Bahkan, saya memberikan nomor telepon saya kepada salah satu orang tua," ungkapnya.

Namun, Sovi menyebut bahwa perannya sebagai kuasa hukum berakhir setelah kasus memasuki tahap persidangan, sebelum akhirnya tim kuasa hukum terdakwa digantikan oleh pihak lain.

Setelah itu, para terdakwa merubah keterangannya hingga tak mengakui kejahatan yang disangkakan kepada mereka. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network