TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Korban dugaan penipuan dengan modus pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu (1/2/2025) siang.
Pantauan di lokasi, 3 dari 35 korban mendatangi ruangan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan oknum salah satu paguyuban yang diduga melakukan tindak pidana penipuan pencatutan program MBG.
"Saya mau membuat laporan ke Polres Tasik, kita ikutin aja instruksinya dari atas seperti apa, kita ikutin aja," kata salah seorang korban penipuan MBG, Moena Rosliana (35) pada wartawan.
Adapun, Moena menjelaskan, kedatangan dirinya bersama 2 korban lainnya ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota uny melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.
"Kalau laporannya tindak pidana penipuan. jelas tertipu dengan oknum salah satu paguyuban," ucapnya.
Moena menyebut, di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sendiri yang menjadi korban pada penipuan yang dilakukan paguyubuan tersebut berjumlah 35 orang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait