Minimarket di Cikoneng Ciamis Dibobol Kawanan Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Andri M Dani
Minimarket di Cikoneng Ciamis Dibobol Kawanan Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah minimarket di kawasan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, menjadi sasaran aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh lebih dari satu pelaku. Insiden ini terjadi pada Rabu (22/1/2025). di minimarket yang terletak di Dusun Salasa, Desa/Kecamatan Cikoneng, tepat di sisi jalan raya Ciamis-Tasikmalaya. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 60 juta.

Para pelaku diketahui membobol dinding bangunan dan masuk melalui plafon untuk mengakses bagian dalam minimarket. Setelah berhasil masuk, mereka menjebol brankas dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp 10 juta. Selain itu, sejumlah barang dagangan seperti rokok, parfum, makanan ringan, margarin, dan sarden juga ikut digasak.

Di lokasi kejadian, ditemukan botol bekas minuman yang diduga milik pelaku. Mereka juga sempat merusak jaringan CCTV dan membawa kabur server rekaman kamera pengawas, sehingga mempersulit proses identifikasi.

Kejadian ini baru terungkap pada pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB, saat salah seorang karyawan hendak membuka minimarket. “Ketika saya masuk dan menyalakan lampu, saya melihat ada dua tangga berdiri di dalam toko. Rak pajangan rokok juga sudah kosong dan berantakan,” ungkap salah satu karyawan.

Barang-barang lain seperti parfum, makanan ringan, margarin, dan sarden juga dilaporkan hilang dari tempatnya. Brankas penyimpanan uang ditemukan dalam kondisi terbuka setelah dijebol, dengan uang tunai sekitar Rp 10 juta yang berada di dalamnya telah raib.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini diperkirakan terjadi setelah toko tutup pada malam hari. "Kejadiannya diperkirakan saat malam, dan baru diketahui pagi harinya ketika karyawan hendak membuka toko," ujarnya.

AKP Joko juga menambahkan bahwa para pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 60 juta. Saat ini, Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

“Kami menduga pelaku lebih dari satu orang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network