Polisi Tetapkan Dua Pengendara Harley Davidson yang Tabrak 2 Anak Kembar sebagai Tersangka

Acep Muslim
Polisi Tetapkan Dua Pengendara Harley Davidson yang Tabrak 2 Anak Kembar sebagai Tersangka. (Foto: Ist)

Orang nomor satu di Polres Ciamis itu menuturkan, kondisi jalan raya cukup bagus dan cukup lengang dengan lebar jalan sekitar 6 meter.  

“Dari segi rambu-rambu cukup memadai. Namun demikian karena kelalaiannya pengendara sehingga mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

Dua motor Harley Davidson yang terlibat kecelakaan pun telah diamankan di Mapolres Ciamis sebagai barang bukti.

“Kita kenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp12 juta,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network