CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis secara resmi mengusulkan Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis terpilih periode 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Usulan ini disampaikan melalui Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Selasa (14/1/2025).
Pengusulan dilakukan setelah pasangan calon Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D. Putra dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis. Namun, karena Yana D. Putra meninggal dunia dua hari sebelum pemungutan suara, usulan hanya mencakup jabatan bupati.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyatakan bahwa proses pengusulan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menerima hasil penetapan KPU pada 10 Januari 2025, dan batas waktu pengusulan adalah lima hari kerja. Oleh karena itu, hari ini kami resmi mengumumkan dan mengusulkan nama Dr. H. Herdiat Sunarya kepada Mendagri melalui Pj. Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Nanang juga menambahkan bahwa keputusan terkait pengisian posisi wakil bupati akan dilakukan setelah pelantikan bupati terpilih.
“Setelah pelantikan, mekanisme pengisian wakil bupati akan dilakukan sesuai aturan. Kita berharap pemerintahan baru dapat berjalan lancar dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menegaskan bahwa pengusulan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“DPRD memiliki waktu lima hari untuk mengumumkan dan mengusulkan bupati terpilih kepada Mendagri. Jika tidak, maka Pj. Gubernur berhak memproses langsung berdasarkan penetapan KPU,” jelasnya.
Oong juga menjelaskan bahwa pengisian posisi wakil bupati menjadi tanggung jawab partai politik pengusung. Setelah pelantikan, bupati terpilih akan mengajukan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD untuk dipilih melalui mekanisme yang ditetapkan.
Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis terpilih, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran tahapan ini.
“Ini adalah langkah akhir dari proses Pilkada. Kami berharap keputusan Mendagri melalui Pj. Gubernur Jawa Barat dapat segera keluar. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar semuanya berjalan lancar,” ucap Herdiat.
Terkait posisi wakil bupati, Herdiat menegaskan bahwa proses tersebut akan dimulai setelah pelantikan.
“Setelah resmi dilantik, kami akan mengajukan dua nama calon wakil bupati untuk diproses di DPRD,” tambahnya.
Dengan mekanisme yang transparan dan terukur, tahapan ini menjadi tonggak penting dalam transisi pemerintahan di Kabupaten Ciamis. Harapan besar pun disematkan pada pemerintahan baru untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait