SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
Aan menegaskan bahwa SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan tidak berlaku seumur hidup. Hal ini karena SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti keterampilan berkendara yang perlu diuji ulang secara berkala.
"SIM adalah bukti kompetensi berkendara. Setiap lima tahun, keterampilan ini harus diuji ulang untuk memastikan pengendara masih memenuhi standar yang ditetapkan," katanya.
Manfaat Perpanjangan SIM
Selain memastikan kompetensi, proses perpanjangan SIM juga berguna untuk memperbarui data pemilik, seperti perubahan identitas atau alamat.
"Dalam lima tahun, bisa saja terjadi perubahan identitas atau alamat pemilik SIM. Oleh karena itu, proses perpanjangan penting untuk memberikan data terkini kepada kepolisian," tambah Aan.
Dengan sistem baru ini, diharapkan pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait