Jelang Malam Tahun Baru 2025, Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Sita Puluhan Botol Arak Bali

Heru Rukanda
Jelang Malam Tahun Baru 2025, Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Sita Puluhan Botol Arak Bali. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2025, Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota intensif menggelar operasi cipta kondisi di berbagai titik rawan. 

Operasi ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin. Sebanyak 40 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan, termasuk anggur ginseng, ciu, dan arak Bali.

“Kami mengamankan 11 botol anggur ginseng dari YL (53) di Jalan Sukalaya, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. Selain itu, di Kecamatan Cisayong, kami menemukan 16 botol ciu dan 14 botol arak Bali dari SEP (22), seorang warga setempat,” jelas AKP Enjo pada Senin (30/12/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering terjadi akibat konsumsi miras, seperti keributan atau kecelakaan.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam tahun baru. Operasi semacam ini akan terus digencarkan hingga situasi benar-benar kondusif,” ujar AKBP Joko.

Kapolres juga mengimbau warga Kota Tasikmalaya agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak dan positif. Ia meminta masyarakat untuk menghindari konsumsi miras maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih bermakna, tanpa miras atau tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network