CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, bersama tim gabungan dari berbagai instansi, menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Senin (23/12/2024).
Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Dalam penanganan ini, AKP Iis Yeni didampingi Camat Lumbung, H. Elan Suherlan, Danramil Kawali Kapten Inf Sumadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Sadewata, Aiptu Dede Supriatna.
Tim gabungan juga melibatkan Polres Ciamis, Satpol PP, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, UPTD Kesehatan Lumbung, dan perangkat desa setempat.
“Kami segera turun ke lokasi begitu mendapat laporan dari Kepala Desa Sadewata, Udi Rusdiana,” jelas AKP Iis Yeni.
ODGJ tersebut langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh UPTD Kesehatan Lumbung. Selanjutnya, tindakan humanis dilakukan, seperti memotong rambut, memandikan, mengganti pakaian, dan memberikan makanan.
Upaya identifikasi dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Ciamis menggunakan alat mambis untuk memverifikasi sidik jari. Namun, identitas ODGJ tersebut tidak ditemukan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait