CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Seorang residivis curanmor dibekuk Polres Ciamis di Sukadana.
Upaya pencarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Polres Ciamis akhirnya membuahkan hasil.
Seorang residivis pencurian sepeda motor berinisial DS (27) ditangkap di Kecamatan Sukadana.
Pelaku, yang merupakan warga Cijeungjing, Ciamis, diketahui telah tiga kali terlibat kasus serupa.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Unit Reskrim Polsek Sukadana dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Ciamis.
"Setelah dilakukan penyelidikan intensif di lapangan, kami mendapatkan informasi yang mengarah pada tersangka," kata Akmal.
"Kerja sama tim di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini," sambung Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jumat (20/12/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait