TASIKMALAYA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya berikan pendampingan kepada anak laki-laki berusia 5 tahun, korban pencabulan dan sodomi kakek berinisial SBL (66).
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baihaqi mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepata korban selama prose pemeriksaan di kepolisian.
“Tadi pagi kita mendampingi untuk pemeriksaan dan juga visum di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Kita juga bantu untuk pembebasan dari biaya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Eki kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Ia menuturkan, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan dan psikis korban. Untuk hasil visum korban belum keluar karena memang membutuhkan waktu beberapa hari.
Di samping itu, KPAD juga akan memberikan rehabilitasi psikologis, psikososial dan stigma-stigma negatif di lingkungan terhadap korban dan orang tuanya.
“Ke depannya kita akan memastikan dan mengawasi kondisi psikologis anak. Barangkali ada trauma. Ini perlu intervensi dari psikolog anak khususnya. Kita pastikan anak itu mendapatkan layanan rehabilitasi,” kata dia.
Eki menjelaskan, pihaknya berkoodinasi bersama dengan pihak kepolisian, P2TP2A, peksos dalam memberikan layanan rehabilitasi psikis korban dan orang tuanya.
“Korban ini anak 5 tahun masih polos, sepintas tidak begitu kelihatan traumanya. Cuma untuk memastikan kita menunggu hasil assessment psikolog anak,” kata dia.
Ia menambahkan, saat ini korban tinggal bersama orang tuanya karena memang di lingkungannya terbilang cukup membantu dalam proses rehabilitasi.
“Kami mengimbau agar masyarakat harus lebih sigap mendeteksi secara dini potensi-potensi penyimpangan atau kekerasan terhadap anak. Jangan apatis,” ucapnyanya.
“Kalau kita melihat gejala yang berbeda pada anak seperti yang biasanya riang menjadi murung harus proaktif mengonfirmasi kepada anak atau orang tuanya. Intensifkan komunikasi dengan anak di rumah setiap hari,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait