Kronologi Anak Usia 5 Tahun Disodomi Kakek Lanjut Usia di Tasikmalaya

Heru Rukanda
Kronologi Anak Usia 5 Tahun Disodomi Kakek Lanjut Usia di Tasikmalaya. Pelaku didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Menurutnya, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan mulai dari Rp2 ribu, Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.

“Saat ini kita masih memeriksa pelaku. Selama proses pemeriksaan, pelaku didampingi oleh kuasa hukumnya,” ucapnya.

Agung menambahkan, sejauh ini korban pencabulan dan sodomi yang melapor ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota baru satu orang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network