CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Meningkatkan efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (21/11/2024) di Aula Pondok Pesantren Cijantung dan dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai kecamatan.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan sepenuhnya mengintegrasikan teknologi digital, termasuk dalam proses rekapitulasi suara.
Aplikasi Sirekap hadir sebagai inovasi yang mendukung proses pemilu yang transparan dan efisien.
“Pemilu tahun ini mengandalkan berbagai aplikasi elektronik, salah satunya Sirekap yang terdiri dari tiga versi: Sirekap Mobile untuk KPPS, Sirekap Web untuk PPK dan KPU daerah, serta Sirekap Info Publik yang dapat diakses masyarakat,” ujar Tohirin.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait