TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kebakaran mobil milik warga Puspahiang yang terjadi di area SPBU Eor, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim setelah menerima laporan terkait kebakaran yang melibatkan satu unit mobil jenis Kijang.
"Mobil Kijang tersebut hangus terbakar saat diparkir di SPBU Eor," ujar AKP Ridwan Budiarta pada Rabu (13/11/2024).
Dalam proses pemadaman, api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit. Petugas Inafis pun segera melaksanakan olah TKP untuk mencari penyebab pasti kebakaran.
"Hasil dari olah TKP menunjukkan adanya dugaan bahwa kebakaran dipicu korsleting listrik pada perangkat audio yang diletakkan di bawah jok pengemudi," jelas AKP Ridwan.
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar ringan di tangan ketika mencoba menyelamatkan barang-barang berharganya dari dalam mobil. Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp28 juta.
"Korban mengalami luka bakar pada tangan saat berusaha menyelamatkan barang-barang berharga. Di dalam mobil juga terdapat dua tabung gas 3 kilogram yang hendak diisi ulang serta satu jeriken berisi 30 liter creamer cair," tambahnya.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil tersebut dikendarai oleh Rudianto, warga Puspahiang, yang saat itu sedang beristirahat di SPBU sebelum melanjutkan perjalanan pulang dari Singaparna.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait