Asep menegaskan, aturan yang ada melarang pemindahan tanggung jawab parkir kepada orang lain tanpa izin.
"Dalam MoU sudah jelas bahwa tugas parkir ini tidak dapat dipindahtangankan ke pihak lain," lanjutnya.
Dishub bersama Tim Saber Pungli akan terus melakukan razia rutin terhadap parkir liar di Kota Banjar.
“Kami juga akan menertibkan para juru parkir yang tidak memenuhi kewajiban penyetoran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambah Asep.
Bidang Administrasi Saber Pungli Kota Banjar, Aipda Abdul Jalil, menegaskan pentingnya razia rutin untuk mencegah pungutan liar.
"Kita harus mendorong peningkatan retribusi daerah melalui penertiban parkir liar," ujarnya.
Dalam razia ini, Tim Saber Pungli dan Dishub Kota Banjar berhasil mendata serta memberikan pembinaan kepada empat juru parkir liar di area pasar yang seharusnya terdaftar di Dishub, namun tidak memiliki SP sah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait