"Kami tidak akan segan untuk menindak ASN yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dari informasi yang didapatkan, tes urine kali ini diikuti oleh pejabat eselon II dan ASN lainnya di lingkungan Pemkot Banjar. Dari total 100 kuota yang disediakan, tercatat 21 orang tidak hadir, termasuk tujuh di antaranya adalah pejabat eselon II.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait