Sidang Kasus Tewasnya Pelajar di PN Tasikmalaya Diwarnai Kericuhan

Kristian
Sidang Kasus Tewasnya Pelajar di PN Tasikmalaya Diwarnai Kericuhan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Setimpal. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ghazwan (14) di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berlangsung tegang dan ricuh pada Senin (21/10/2024). 

Insiden ini melibatkan sekelompok pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kejadian tak terkendali terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Tasikmalaya ketika ratusan anggota keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya sidang terhadap enam dari sembilan pelaku yang masih di bawah umur. 

Pihak kepolisian dan kejaksaan pun mengawal ketat para terdakwa yang dihadirkan di persidangan.

Kemarahan keluarga korban meledak begitu para pelaku tiba di lokasi. Ratusan keluarga yang memadati ruang sidang meneriakkan tuntutan agar para pelaku dihukum berat, tanpa adanya keringanan hukuman. 

Teriakan hukum setimpal menggema di ruang sidang, mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap peristiwa tragis tersebut.

Bahkan, ketegangan semakin memuncak ketika salah satu anggota keluarga korban terlihat meluapkan emosinya dengan memukul kendaraan yang mengangkut para terdakwa.

Ela Elong (31), bibi korban, menyuarakan harapan keluarganya agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ela menegaskan bahwa keluarga tidak akan menerima jika ada keringanan hukuman bagi pelaku.

"Kami menginginkan hukuman yang paling berat. Tidak boleh ada keringanan hukuman bagi pelaku yang telah menghilangkan nyawa keponakan saya," tegas Ela saat diwawancarai usai persidangan.

Namun, sidang kedua yang rencananya akan melanjutkan proses hukum terhadap keenam pelaku akhirnya harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena situasi persidangan yang semakin tak kondusif akibat banyaknya massa dan keributan yang terjadi di lokasi.

Ela mengungkapkan bahwa keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengancam akan membawa lebih banyak massa pada persidangan berikutnya.

"Sidang terpaksa ditunda karena situasi yang tidak kondusif. Kami pastikan akan kembali hadir minggu depan dengan membawa lebih banyak massa untuk memastikan keadilan ditegakkan," tutupnya.

Kasus ini terus menyedot perhatian publik, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur dan dampak emosional yang dirasakan oleh keluarga korban serta masyarakat Tasikmalaya secara luas.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network