Operasi Zebra 2024 Dimulai di Kota Banjar, Ini Sanksi dan Jenis Pelanggarannya

Budiana Martin
Operasi Zebra 2024 Dimulai di Kota Banjar, Ini Sanksi dan Jenis Pelanggarannya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Polres Kota Banjar mulai menggelar Operasi Zebra 2024 pada Senin (14/10/2024) yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, serta menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada Damai 2024.

Menurut Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Otong Rustandi, Operasi Zebra ini juga digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Barat dengan fokus pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Operasi ini diadakan untuk memastikan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara, sekaligus menjaga ketertiban menjelang momen penting nasional," ujar Otong.

Sasaran Utama Pelanggar Lalu Lintas

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian akan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi.

Berikut adalah beberapa prioritas sasaran Operasi Zebra 2024 di Kota Banjar:

1. Pengemudi di bawah umur.

2. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

3. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peraturan.

4. Kendaraan dengan pelat nomor rahasia atau pelat dinas yang tidak sah.

5. Menggunakan ponsel saat berkendara.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network