Total terdapat 16 pelajar yang menjadi korban pemukulan, dengan satu orang pelaku utama dan satu orang lainnya yang merekam kejadian tersebut.
Dalam menangani kasus ini, polisi bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pihak sekolah, serta Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Proses penyelesaian kasus ini ditempuh melalui mekanisme diversi.
"Syukurlah, proses diversi sudah berhasil diselesaikan. Semua pihak sepakat untuk islah atau damai, karena sebenarnya situasi yang terjadi tidak seburuk yang terlihat di video," pungkas Ridwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait