Polsek Cibeureum Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dan Geng Motor di SMKN 4 Kota Tasikmalaya

Heru Rukanda
Polsek Cibeureum Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dan Geng Motor di SMKN 4 Kota Tasikmalaya. Foto: Istimewa

AKP Nurrozi berharap kegiatan sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan, seperti bergabung dengan geng motor. 

“Masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri, jangan rusak dengan hal-hal yang tak bermanfaat,” tutupnya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk dari penggunaan knalpot brong dan keterlibatan dalam geng motor, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Tasikmalaya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network