Diky Chandra Konsultasi ke Bawaslu Tasikmalaya Terkait Aturan Kampanye Pilkada 2024

Kristian
Diky Chandra Konsultasi ke Bawaslu Tasikmalaya Terkait Aturan Kampanye Pilkada 2024. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 4, Diky Chandra, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, pada Kamis (26/9/2024). 

Kedatangannya disambut oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama Sauri, beserta beberapa komisioner lainnya.

Diky, yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, mengunjungi Bawaslu untuk berkonsultasi mengenai aturan-aturan kampanye yang berlaku selama Pilkada 2024.

Ia merasa perlu mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait pola kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, terutama dalam menghadapi peran para relawan yang turut mendukung pasangan Viman-Diky.

“Setelah mendapatkan informasi langsung dari Bawaslu, kami berharap dapat menyampaikan konsep kampanye yang jujur, adil, dan damai kepada para relawan serta tim pemenangan. Tim koalisi mungkin sudah lebih paham, tetapi kami ingin semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama,” ujar Diky.

Diky juga menyadari bahwa sebagai manusia, tidak ada yang luput dari kesalahan. Namun, ia menegaskan bahwa penting untuk menjaga integritas dan semangat kampanye yang damai, terutama di lingkup internal timnya.

“Atas kesepakatan dengan Pak Viman, kami ingin memastikan seluruh tim, terutama relawan, memahami aturan main KPU. Kita ingin menekankan bahwa pasangan calon lain beserta timnya adalah warga Kota Tasikmalaya juga, yang berarti kita semua bersaudara dan memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Tasikmalaya yang lebih maju,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, membenarkan kedatangan Diky Chandra ke kantornya. Menurutnya, Diky datang untuk berkonsultasi mengenai regulasi kampanye yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon.

“Pak Diky datang untuk berkonsultasi mengenai aturan-aturan kampanye yang diperbolehkan dan yang dilarang. Semua itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub dan Pilwalkot,” jelas Rida melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan seluruh tim pemenangan pasangan calon dapat menjalankan kampanye yang tertib dan sesuai aturan, demi menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network