Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, membenarkan kedatangan Diky Chandra ke kantornya. Menurutnya, Diky datang untuk berkonsultasi mengenai regulasi kampanye yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon.
“Pak Diky datang untuk berkonsultasi mengenai aturan-aturan kampanye yang diperbolehkan dan yang dilarang. Semua itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub dan Pilwalkot,” jelas Rida melalui pesan WhatsApp.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan seluruh tim pemenangan pasangan calon dapat menjalankan kampanye yang tertib dan sesuai aturan, demi menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait