Mukhlis menambahkan bahwa setelah penetapan DPT ini, KPUD Kota Banjar akan melanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. "Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan sehari setelahnya, pada 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut calon," paparnya.
Setelah tahapan tersebut, masa kampanye resmi akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Mukhlis menegaskan bahwa masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemilihan, yaitu mulai 24 hingga 26 November 2024, dan Pilkada sendiri akan digelar pada 27 November 2024.
"Kami berharap seluruh rangkaian proses Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kota Banjar menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait