KPU Kota Banjar Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 154.425 pemilih

Budiana Martin
KPU Kota Banjar Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 154.425 pemilih. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Mukhlis menambahkan bahwa setelah penetapan DPT ini, KPUD Kota Banjar akan melanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. "Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan sehari setelahnya, pada 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut calon," paparnya.

Setelah tahapan tersebut, masa kampanye resmi akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Mukhlis menegaskan bahwa masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemilihan, yaitu mulai 24 hingga 26 November 2024, dan Pilkada sendiri akan digelar pada 27 November 2024.

"Kami berharap seluruh rangkaian proses Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan aman, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kota Banjar menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network